Komisi VI Akan Dalami Usulan PMN 5 BUMN

14-09-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Foto: Oji/nvl

 

Komisi VI DPR RI kembali mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai maupun non tunai yang diusulkan 5 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di antaranya, PT PLN (Persero), PT HK (Persero), PT LEN (Persero)/Defend ID, PT RNI (Persero)/ID Food, Perum LPPNI/Airnav Indonesia pada rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).


Dalam rapat tersebut, PT PLN mengusulkan PMN tunai sebesar Rp10 triliun untuk mendanai pengembangan infrastruktur kelistrikan di seluruh penjuru nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi. "Rinciannya sebagai berikut, pekerjaan pembangkit di daerah 3T sebesar Rp1,7 triliun, pekerjaan transmisi dan gardu induk untuk daerah 3T sebesar Rp3,8 triliun dan pekerjaan distribusi dan listrik desa untuk daerah 3T sebesar Rp4,5 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.


Lebih lanjut, PT Hutama Karya mengusulkan PMN tunai sebesar Rp28,884 triliun untuk memperkuat struktur permodalan pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Selain itu, untuk menunjang program investasi kelompok usaha Holding Defend ID, PT Len Industri/DEFEND ID mengusulkan penambahan PMN tunai sebesar Rp1,754 triliun. 


"Komisi VI menerima penjelasan dari direktur utama PT Len Industri terkait penambahan penyertaan modal negara non tunai 2023 sebesar Rp456 miliar untuk mengkonversi hutang SLA/RDI kelompok usaha Holding Defend ID dengan rincian, PT Len Industri sebesar Rp32 miliar, PT PAL Indonesia sebesar Rp157 miliar dan PT Pindad sebesar Rp267 miliar," imbuhnya.


PT Rajawali Nusantara sebagai BUMN pangan juga mengusulkan PMN non tunai sebesar Rp2,564 triliun yang terdiri dari utang RDI dan eks BPPN. Terakhir, Perun LPPNI/Airnav Indonesia mengusulkan PMN tunai sebesar Rp659 miliar. "Bahan-bahan (rapat) ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, yang mana dalam rapat kerja itu kami akan meminta pandangan masing-masing fraksi untuk memberikan persetujuan dengan argumentasinya," tutup politisi PDI-Perjuangan tersebut.


Terkait dengan pengusulan PMN BUMN tersebut, Aria Bima mengingatkan BUMN-BUMN yang nantinya menerima suntikan dana PMN untuk dapat memberikan laporan secara berkala kepada Komisi VI sehingga Komisi VI nantinya dapat mengetahui dampak secara kooperatif maupun secara kinerja dari apa yang telah diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...